ptki-medan-rampungkan-kurikulum-instrumen-pabrik-224350-1 baru

PERGURUAN Tinggi Negeri Politeknik Teknologi Kimia Industri (PTKI) Medan saat ini sedang merampungkan penyusunan kurikulum instrumen pabrik. Penyusunan kurikulum berbasis kompetensi tersebut melibatkan praktisi industri dan akademisi.

“ Upaya perampungan kurikulum terus kita lakukan. Apalagi Kementerian Perindustrian RI mewajibkan PTKI membuka D4 jurusan Instrumen Pabrik. Insya Allah tahun 2017 PTKI sudah bisa menerima mahasiswa,” ungkap Direktur PTKI Medan, Ir H Manshur MSi kepada Analisa di sela – sela acara “HRD Ckub PTKI Medan” Sabtu (19/3) di Lecture Hall kampus setempat.

Kegiatan diprakarsai Pembantu Direktur (Pudir) III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Ir Adil Barus MSi itu dihadiri Ka Pusdiklat Kementerian Perindustrian RI diwakili Kabid SKKNI, Arifin Swadipradja dan diikuti sedkitnya dihadiri 30 perusahaan seperti Direktur PT Toba Pulp Lestari Tbk, Leonard Hutabarat, Netti Sumarta (PTSOCI/APOLIN), Humas SMK – SMTI Banda Aceh,M Kasir, Feri Yulis dari SMK-SMTI Bandar Lampung.

Didampingi Pudir II, Ir. Hamdan S Bintang MSi, lebih lanjut, Mansyur mengemukakan PTKI Medan merupakan perguruan tinggi vokasi yang berada di bawah naungan Pusdiklat Industri Kementerian Perindustrian RI.

Kebutuhan Industri

Karena itu, PTKI dalam pendidikan vokasi industri yang berbasis kompetensi selalu menyesuaikan kebutuhan industri, sehingga PTKI Medan menghasilkan tenaga kerja industri yang kompeten dan berdaya saing.

Upaya yang dilakukan sebagai pendidikan vokasi PTKI itu, di antaranya menerapkan kurikulum yang mengacu kepada SKKNI bidang industri. Kemudian melakukan link and match guna kebutuhan industri, mendirikan inkubator bisnis, menyelenggarakan sertifikasi kompetensi terhadap mahasiswa dan lulusan, kerjasama penyusunan kurukulum.

Kabid SKKNI, Arifin Swadipradja mengatakan standar kompetensi itu harus dibangun oleh praktisi indusrti, bukan akademik.Jika dibangun akademik dikhawatirkan tidak sesuai kebutuhan industri.

“Subtansinya harus ril dengan standar industri. Untuk itu perlu penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI),” ujar Arifin yang juga mantan Plh Kepala PTKI Medan.

Pada kesempatan itu Arifin menjelaskan penerapan SKKNI dalam penyiapan pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi.

Dikatakannya, sertifkasi kompetensi adalah proses pemberian pengakuan atas kompetensi yang dimiliki seseorang yang dilakukan melalui uji kompetensi secara sistematik dan objektif yang mengacu kepada kompetensi kerja. Sedangkan pelaksanaan sertifikasi melalui uji kompetensi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSP).

Pudir III PTKI Medan, Ir Adil Barus MSi didampingi Staf, Poltak Evancus Hutajulu dan Juna Sihombing mengatakan kegiatan “HRD Club PTKI Medan” merupakan komitmen PTKI dalam link and match dan selalu berkomunikasi dengan dunia industri.

“Kegiatan ini juga sebagai jembatan mendapat masukan terkait kebutuhan industri, sehingga pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi PTKI Medan menghasilkan tenaga kerja industri yang berkompeten dan berdaya saing pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN(MEA),” kata Adil Barus. (taufik wal hidayat)