Berikut persyaratan daftar ulang dan pengumuman nama-nama hasil seleksi jalur bebas tes PMB 2017 PTKI Medan
1. Membayar :
a. Biaya daftar ulang : Rp. 100.000,-
b. Biaya pendaftaran Mahasiswa Baru : Rp. 150.000,-
c. Biaya sumbangan pembinaan Pendidikan (SPP) semester I TA. 2017/2018 : Rp. 1.500.000,-
d. Uang Pembinaan Disiplin dan Mental Mahasiswa Baru (PDM2B) : RP. 500.000,-
e. Uang kelengkapan (Jaket almamater, asuransi, buku panduan, BRI, KTM,dan Kartu pustaka) RP. 535.000,-
f. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Rp. 130.000,-
Total : Rp. 2.915.000,- (dua juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah)
2. Melampirkan fotocopy surat keterangan Hasil ujian (SKHU) : 1 (satu) lembar yang dilegalisir
3. Surat keterangan berkelakukan baik dari sekolah
4. Paspoto berwarna ukuran 3 x 4 dan 2 x 3 : masing-masing 2 (dua) lembar
5. Surat keterangan tidak buta warna dari rumah sakit pemerintah (tidak puskesmas atau rumah sakit swasta)
6. Fotocopy Kartu keluarga (KK)
7. Fotocopy KTP (bila ada)
Persyaratan di atas diantar langsung ke bagian panitia pendaftaran mahasiswa baru sampai dengan tanggal 24 Mei 2017.
Jika tidak mendaftar ulang hingga batas waktu yang ditetapkan, maka haknya sebagai calon mahasiswa baru melalui jalur bebas tes dinyatakan batal (gugur)
http://ptki.ac.id/wp-content/uploads/2017/05/pmb-jalur-bebas-tes-2017001.pdf