Politeknik Teknologi Kimia Industri (PTKI) Medan merupakan kampus di bawah Kementerian Perindustrian telah menyusun rencana kerja pembangunan zona integritas. Pembangunan Zona Integritas (ZI) mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020.

Rencana kerja yang disusun mengacu pada kerangka pikir penyusunan roadmap pembangunan Zona Integritas (ZI) PTKI Medan 2020-2024 yaitu mampu membangun budaya anti korupsi dan memberikan pelayanan prima tergambar pada dua survei eksternal yaitu survei persepsi anti korupsi dan survei persepsi pelayanan publik. Selain itu juga sebagai pijakan dalam melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik.

Pembenahan awal dimulai dengan upaya mereformasi tata kelola pemerintahan yang mendorong efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan, sekaligus juga mengubah mental aparatur. Tujuan akhir dalam 5 (lima) tahun ke depan diharapkan melalui Reformasi Birokrasi Politeknik Teknologi Kimia Industri mendukung upaya Kementerian Perindustrian untuk beranjak ke tahapan pemerintahan yang berbasis kinerja.

Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas diketuai oleh Pembantu Direktur II bidang Keuangan dan Administrasi, New Vita Mey Destty Marbun, MT. Tim Kerja akan mengadakan secara rutin mempersiapkan kebutuhan supaya mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Direktur Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan, Poltak Evencus MT mengatakan pelaksanaan ZI merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja/satuan kerja, diutamakan pada unit kerja/satuan kerja yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.